Latest News
Rabu, 07 Desember 2016

Rachmawati: Sebagai Anak Proklamator, Saya Tahu Rambu-rambu Hukum

Rachmawati Soekarnoputri saat konpers ditemani Yusril Ihza Mahendra.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri secara tegas membantah tuduhan makar yang disangkakan kepadanya. Rachmawati mengatkan, tidak ada niat ataupun keinginannya untuk melakukan aksi penggulingan pemerintahan.

Saya membantah keras, saya tidak melakukan makar sama sekali. Dan tidak ada upaya melakukan makar pemerintahan yang sekarang. Sebagai anak proklamator, saya tahu rambu-rambu hukum,” kata Rachmawati dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya No. 54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Rachmawati menjelaskan secara rinci kronologi sebelum dirinya ditangkap polisi. Penangkapan itu, kata Rachmawati, dilakukan setelah dirinya mengadakan jumpa pers.

Tanggal 1 Desember (2016) saya melakukan jumpa pers, itu hasil kesepakatan, tanggal 20 (November) saya mengadakan pertemuan tokoh nasional di UBK. Di sini, UBK hanya memberikan ruang dan tempat,” ujar Rachmawati yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

Pertemuan yang dilakukan di UBK itu sama sekali bukan satu gerakan yang ditujukan sebagai makar. “Isi jumpa pers, hanya 2 dan itu bersifat terbuka. Pertama, saya mendukung dalam rangka bela Islam, menangkap Ahok. Itu sebagai solidaritas,” ungkapnya.

Kedua, bela negara, yaitu mengembalikan, Undang-undang dasar 1945 ke bentuk yang asli“.

Rachmawati menyebut dirinya memang kerap melakukan sejumlah upaya untuk dapat mengembalikan UUD 1945. Dia bahkan mengklaim sudah menjalin komunikasi dengan pimpinan MPR Zulkifli Hasan.

Sebagaimana saudara ketahui, saya sejak tahun lalu bertemu ketua MPR, bapak Zulkifi. Meminta MPR kembali ke UUD 1945,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polri mengatakan tidak melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 7 tersangka dugaan makar yang tidak ditahan, karena mereka kooperatif.

Tidak dicekal. Tidak, kan mereka kooperatif. Tidak ditahan kan karena kooperatif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Menurut Rikwanto, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri masih menangani kasus ini. Aliran dana dari pihak-pihak yang diduga berencana beraksi pada Jumat (2/12) lalu juga masih ditelusuri. “Aliran dana ini masih kita telusuri, kita pertajam, untuk siapa, dari mana, dan untuk kepentingan apa,” katanya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul sebelumnya mengungkapkan, penyidik menemukan adanya bukti transfer dalam kasus dugaan makar ini. Terkait itu, Rikwanto belum bisa membeberkan berapa jumlah dana transfer itu sebab penyidik masih bekerja. “Nominal belum bisa sebutkan,” ujarnya.[TB]
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Rachmawati: Sebagai Anak Proklamator, Saya Tahu Rambu-rambu Hukum Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com