Rachmawati Soekarnoputri saat konpers ditemani Yusril Ihza Mahendra.[Nicholas/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri secara tegas membantah tuduhan makar yang
disangkakan kepadanya. Rachmawati mengatkan, tidak ada niat ataupun
keinginannya untuk melakukan aksi penggulingan pemerintahan.
“Saya membantah keras, saya tidak melakukan makar sama sekali.
Dan tidak ada upaya melakukan makar pemerintahan yang sekarang. Sebagai
anak proklamator, saya tahu rambu-rambu hukum,” kata Rachmawati
dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya
No. 54a, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Rachmawati menjelaskan secara rinci kronologi sebelum dirinya
ditangkap polisi. Penangkapan itu, kata Rachmawati, dilakukan setelah
dirinya mengadakan jumpa pers.
“Tanggal 1 Desember (2016) saya melakukan jumpa pers, itu hasil
kesepakatan, tanggal 20 (November) saya mengadakan pertemuan tokoh
nasional di UBK. Di sini, UBK hanya memberikan ruang dan tempat,” ujar Rachmawati yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Pertemuan yang dilakukan di UBK itu sama sekali bukan satu gerakan yang ditujukan sebagai makar. “Isi
jumpa pers, hanya 2 dan itu bersifat terbuka. Pertama, saya mendukung
dalam rangka bela Islam, menangkap Ahok. Itu sebagai solidaritas,” ungkapnya.
“Kedua, bela negara, yaitu mengembalikan, Undang-undang dasar 1945 ke bentuk yang asli“.
Rachmawati menyebut dirinya memang kerap melakukan sejumlah upaya
untuk dapat mengembalikan UUD 1945. Dia bahkan mengklaim sudah menjalin
komunikasi dengan pimpinan MPR Zulkifli Hasan.
“Sebagaimana saudara ketahui, saya sejak tahun lalu bertemu ketua MPR, bapak Zulkifi. Meminta MPR kembali ke UUD 1945,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polri mengatakan tidak melakukan pencegahan ke
luar negeri terhadap 7 tersangka dugaan makar yang tidak ditahan, karena
mereka kooperatif.
“Tidak dicekal. Tidak, kan mereka kooperatif. Tidak ditahan kan karena kooperatif,”
kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri,
Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Menurut Rikwanto, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri
masih menangani kasus ini. Aliran dana dari pihak-pihak yang diduga
berencana beraksi pada Jumat (2/12) lalu juga masih ditelusuri. “Aliran dana ini masih kita telusuri, kita pertajam, untuk siapa, dari mana, dan untuk kepentingan apa,” katanya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul sebelumnya
mengungkapkan, penyidik menemukan adanya bukti transfer dalam kasus
dugaan makar ini. Terkait itu, Rikwanto belum bisa membeberkan berapa
jumlah dana transfer itu sebab penyidik masih bekerja. “Nominal belum bisa sebutkan,” ujarnya.[TB]
0 komentar:
Posting Komentar