Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sudah saatnya Polri segera menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu sudah melanggar ketentuan hukum dalam ‘penangguhan’ penahanannya, dengan mengulangi menuding para pendemo 411 (4 November) mendapat bayaran.
Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tersebut. “Polri pun menjadi kerepotan akibat ulah Ahok ini. Karenanya, jika tidak segera menahannya, berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum,” kata Neta, Selasa (29/11/2016).
Dijelaskan, ada pihak yang belum jelas kesalahannya namun polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan. “Padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan. Saya sangat menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok,” jelasnya.
Dalam undang undang, seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. “Namun yang terjadi pada Ahok adalah dia mengulangi perbuatannya, dengan cara menuding bahwa para pendemo 411 mendapat bayaran dari pihak tertentu, sehingga Ahok kembali dilaporkan ke polisi,” kata Neta.
Dengan dasar ini, Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok. “Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkategori mempersulit penyidik. Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan ‘mulut’ Ahok,” katanya.
Menurut Neta, karena Koh Ahok, Polri bisa berbenturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demonstrasi menuntut agar dia segera ditahan. “IPW hanya mengingatkan, Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok. Jangan pasang badan untuk Ahok. Jangan gara-gara Ahok, aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elite politik bertikai dan muncul kegaduhan,” katanya.
Dia mengatakan, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena ‘mulut’ Koh Ahok. “Solusi satu-satunya adalah Polri harus segera menahan Ahok. Saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan, gelombang protes akan terus bermunculan,” kata Neta mengingatkan. (ato/tb)
Akibatnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tersebut. “Polri pun menjadi kerepotan akibat ulah Ahok ini. Karenanya, jika tidak segera menahannya, berarti Polri telah menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum,” kata Neta, Selasa (29/11/2016).
Dijelaskan, ada pihak yang belum jelas kesalahannya namun polisi langsung main tahan, sementara Ahok tidak ditahan. “Padahal sesuai undang undang harusnya segera ditahan. Saya sangat menyayangkan sikap Polri yang mengistimewakan Ahok,” jelasnya.
Dalam undang undang, seorang tersangka bisa tidak ditahan dengan tiga alasan, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. “Namun yang terjadi pada Ahok adalah dia mengulangi perbuatannya, dengan cara menuding bahwa para pendemo 411 mendapat bayaran dari pihak tertentu, sehingga Ahok kembali dilaporkan ke polisi,” kata Neta.
Dengan dasar ini, Polri harusnya sudah bisa segera menahan Ahok. “Apa yang dilakukan Ahok itu sudah terkategori mempersulit penyidik. Sudah saatnya Polri bersikap tegas pada Ahok. Jika tidak, Polri akan kerepotan menghadapi ulah dan ‘mulut’ Ahok,” katanya.
Menurut Neta, karena Koh Ahok, Polri bisa berbenturan dengan rakyat, yang akan terus melakukan demonstrasi menuntut agar dia segera ditahan. “IPW hanya mengingatkan, Polri jangan terlalu mengistimewakan Ahok. Jangan pasang badan untuk Ahok. Jangan gara-gara Ahok, aparatur Polri di lapangan berbenturan dengan rakyat. Jangan gara gara Ahok, elite politik bertikai dan muncul kegaduhan,” katanya.
Dia mengatakan, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena ‘mulut’ Koh Ahok. “Solusi satu-satunya adalah Polri harus segera menahan Ahok. Saat memeriksa kasus tudingan demo 411 menerima bayaran. Jika Ahok tidak segera ditahan, gelombang protes akan terus bermunculan,” kata Neta mengingatkan. (ato/tb)
0 komentar:
Posting Komentar