RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan membeberkan peran dan bukti Hatta Taliwang dalam kasus dugaan makar. “Ada perannya dalam rapat, ada foto juga,” kata Iriawan di sela-sela acara sepeda santai di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).
Pihaknya juga mengamankan dokumen-dokumen di rumah Hatta Taliwang. Dokumen-dokumen itu akan diteliti untuk penyelidikan lebih jauh. “Dokumen-dokumen juga kami amankan biar lebih jelas, akan kita teliti,” ujarnya.
Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, Hatta Taliwang tidak hanya dikenai UU ITE karena dugaan penyebaran informasi bernuansa SARA. Namun juga dikenakan UU dugaan makar. “Yang bersangkutan kena UU ITE dan makar. Percobaan makar ada pidananya. Hari ini masih diperiksa,” tuturnya.
Iriawan juga menuturkan masih mendalami aliran dana makar kasus ini. Dia berjanji akan membeberkan ke publik setelah penelusuran dana itu gamblang. “Ada yang mendanai, nanti kita jelaskan. Sabar. Dananya ada yang dikucurkan secara bertahap, ada yang langsung, macam-macam,” ujarnya.[tb]
0 komentar:
Posting Komentar