RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan adanya Aksi Bela Islam III pada Jumat, (2/12), Forum Generasi Kader Muda
Persatuan Islam (Pemuda/Pemudi Persis, HIMA Persis, HIMI
Persis, IPP Putra, IPP Putra-Putri) melangsungkan konferensi pers di
kawasan Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, tepatnya di Hotel Blue Sky
Pandurata dengan agenda pertama respon terhadap sikap GNPF MUI - Polri, Penjelasan sikap
Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam terhadap Aksi Bela Islam III,
serta sikap terkait kasus penistaan Agama.
H.Eka
Permana Habibilah, selaku ketua umum pemuda Persis menyampaikan bahwa
dengan melihat kondisi Indonesia sebagai negara religius yang
mengakui adanya keberadaan agama, negara dengan tegas menjadikan
KeTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dalam Pancasila, falsafah
negara Indonesia.
Selain itu, negara
Indonesia menjunjung tinggi hukum (reach state) di mana
keadilan menjadi dasar utama kemanusiaan sebagaimana tercantum dalam
sila kedua Pancasila. "Atas dasar itulah maka setiap tindakan, ucapan,
dan sikap yang menista agama dan perlakuan hukum yang tidak adil
merupakan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan falsafah negara kita.
Bertentangan dengan Pancasila dan rasa Keadilan kemanusiaa," tuturnya
saat jumpa pers di hadapan awak media di Jakarta, Rabu (30/11).
Selain
itu pula, sambung Ketum HIMA, Nizar Ahmad Saputra S.Kom, menyatakan
bahwa dari aspek keyakinan agama, dalam hal ini Islam. "Segala bentuk
penistaan terhadap Allah, Rasul, dan al-quran adalah dosa besar yang
harus dihukum sangat berat. Begitupun dalam penegakan hukum, Islam juga
menekankan pentingnya keadilan, jangan sampai tajam ke bawah
tumpul ke atas," ujarnya lagi.
"Dengan
ditetapkannya Ahok sebagai tersangka karena telah
menghina al-quran dan atau para ulama, namun hingga saat ini belum
ditahan, masih tetap bebas dan leluasa padahal secara yurisprudensi
semua pelaku penista agama di Indonesia ketika ditetapkan sebagai
tersangka langsung ditahan," paparnya.
"Maka itulah kami melihat ada ketidakadilan dan perlakuan istimewa terhadap Ahok," jelasnya.
Berdasarkan hal itu, maka Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam (FGKM-PI) menyatakan :
1. Tangkap dan tahan ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penista agama.
2. FGKMPI mendukung aksi super damai Bela Islam jilid ke III pada 2 desember 2016 nanti.
3. Gerakan ini merupakan gerakan murni untuk penegakkan hukum yang berkeadilan demi menjaga keutuhan NKRI.
4.
Mendesak pada aparat penegak hukum di daerah melaksanakan instruksi
Kapolri untuk mencabut larangan terkait izin penyewaan sarana
transportasi pada masyarakat yang ingin mengikuti aksi.
5. Menghimbau pada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
6.
Dan terkahir mendesak Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk mendukung
proses hukum Basuki Tjahaya Purnama secara adil dan aspiratif.[Nicholas]
0 komentar:
Posting Komentar