RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Habib Rizieq adalah salah satu pelapor yang diizinkan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok). Rizieq menilai, sejauh ini gelar perkara Ahok di Rupatama Mabes Polri berjalan dengan kondusif.
"Sementara ini kita lihat semua berjalan baik," kata Habib Rizieq usai salat zuhur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016). Habib Rizieq mengatakan, masih terlalu dini untuk menduga apakah Ahok dinilai melakukan pelanggaran pidana atau tidak. Sebab saat ini baru didengarkan pemaparan penyidik dari satu pelapor, yakni Habib Novel.
"Kesimpulannya masih besok atau besoknya. Masih jauh," ujar Habib Rizieq.
Setelah salat zuhur, Rizieq kemudian kembali ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilakukan. Rencananya ada 5 pelapor dan 1 terlapor serta para saksi ahli dari kedua pihak yang keterangannya akan digelar hari ini.[TB]
"Sementara ini kita lihat semua berjalan baik," kata Habib Rizieq usai salat zuhur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (16/11/2016). Habib Rizieq mengatakan, masih terlalu dini untuk menduga apakah Ahok dinilai melakukan pelanggaran pidana atau tidak. Sebab saat ini baru didengarkan pemaparan penyidik dari satu pelapor, yakni Habib Novel.
"Kesimpulannya masih besok atau besoknya. Masih jauh," ujar Habib Rizieq.
Setelah salat zuhur, Rizieq kemudian kembali ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilakukan. Rencananya ada 5 pelapor dan 1 terlapor serta para saksi ahli dari kedua pihak yang keterangannya akan digelar hari ini.[TB]
0 komentar:
Posting Komentar