Latest News
Senin, 21 November 2016

Ferdinand Hutahaen: Kasus Ahok Bukan Kebhinnekaan Tapi Penistaan Agama

Ferdinand Hutahaean, Pimpinan Rumah Amanah Rakyat.[Nicholas/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Parade Bhinneka Tunggal Ika berlangsung di Jakarta, Sabtu (19/11). Acara ini digagas oleh sekelompok orang yang sepertinya menjadi pendukung Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta dan inilah yang membuat acara parade ini menarik untuk diulas.

Parade Bhinneka Tunggal Ika ini justru lebih kental kandungan provokatifnya daripada semangat kebhinnekaan yang harus dipupuk dan semangat toleransi yang harus dipelihara. Parade ini seperti ingin menunjukkan sebuah perlawanan kepada aksi umat Islam yang menuntut penegakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Semoga tidak seperti itu semangatnya dan berharap semangatnya murni tanpa politik. Tapi mungkinkah ini dipisah dari politik melihat para penggagasnya?

Secara langsung maupun tidak langsung, parade ini seakan ingin membentuk opini bahwa saat ini ada ancaman terhadap kebhinnekaan, ada kekhawatiran terhadap pecahnya kerukunan antar anak bangsa yang beragam agama, suku dan budaya. Sangat aneh memang jika tuntutan penegakan hukum terhadap penista agama dianggab sebagai ancaman kebhinnekaan. Ini pemikiran tak layak dimunculkan apalagi harus digagas dalam sebuah parade yang justru besar nuansa provikatifnya dan mengipas bara api yang belum padam.

Benarkah ada ancaman terhadap kebhinnekaan? Coba kita lihat fakta lapangan dengan baik. Adakah kita menemukan ketidak nyamanan penduduk minoritas hidup bermasyarakat di tengah komunitas mayoritas? Adakah minoritas seperti Kristen, Hindu dan Budha dilarang beribadah oleh umat Islam yang mayoritas? Adakah acara-acara keagamaan atau budaya minoritas dilarang dilakukan di tengah publik? Tidak sama sekali, bahkan budaya Barongsai yang berasal dari Cina dan bukan budaya asli bangsa ini tidak dilarang dan bebas dilaksanakan kapan saja di mana saja.

Tidak ada ancaman kebhinnekaan yang sedang terjadi dan tidak akan pernah terjadi di negara ini. Bahkan ketika aksi Bela Islam berlangsung dan ada acara pernikahan di Gereja Katedral, peserta aksi malah membuka jalur untuk iring-iringan pengantin yang jelas minoritas di negara ini. Ini bukti sahih tidak ada ancaman kebhinnekaan yang sedang terjadi.


Mengaitkan tuntutan penegakan hukum kasus penistaan agama dan aksi Bela Islam dengan ancaman kebinekaan adalah pemikiran primitif yang tidak layak ada di era sekarang. Terlalu kuno dan justru bersifat rasis.

Bom di gereja Samarinda juga tidak layak dikaitkan sebagai ancaman terhadap kebhinnekaan, akan tetapi ancaman terhadap kedaulatan negara karena itu adalah teror yang tujuannya menyerang ideologi bangsa dan bukan menyerang kebhinnekaan. Ini yang harus dipahami supaya tidak muncul upaya-upaya yang justru menjadi ancaman terhadap kebhinnekaan. Apapun bentuknya yang cenderung justru akan memanasi situasi harus dihentikan.

Mestinya parade kebhinnekaan itu tidak dilakukan saat suhu politik mati-matian didinginkan oleh Presiden Jokowi. Presiden bersusah payah menurunkan tensi politik dengan melakukan safari politiknya. Sayangnya ada sekelompok orang yang mungkin didasari niat baik tapi justru mengipas bara yang sudah mulai reda. Parade itu terlanjur dinilai sebagai kontra dari aksi bela Islam. Parade itu terlanjur dijustifikasi opini sebagai paradenya para pendukung Ahok yang meski kebenarannya belum tentu demikian. Tapi opini publik sudah menghakimi.

Sebaiknya semua pihak harusnya bisa lebih bijaksana dan bisa lebih menahan diri. Jangan mengaitkan Ahok dengan ancaman Kebhinnekaan. Karena kasus Ahok bukan masalah kebhinnekaan tapi masalah hukum yang melanggar pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penistaan agama. Ini yang harus dipahami sehingga jangan ada yang menyeret-nyeret kasus ini kepada masalah kebhinnekaan yang tertanggu.

Presiden mungkin perlu mengingatkan para pihak yang menggagas parade itu karena bertolak belakang dengan upaya presiden mendinginkan suhu politik yang sedang panas. Semoga tidak memanasi.[]
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Ferdinand Hutahaen: Kasus Ahok Bukan Kebhinnekaan Tapi Penistaan Agama Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com