Fadlizon.[Suroto/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon memuji keputusan penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaya Purnama alias Kokoh Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Diakuinya, proses gelar perkara hingga ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, menunjukkan institusi kepolisian yang kini dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian, responsif terhadap laporan hukum masyarakat.
"Hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Namun, politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu. Karena itu, dia meminta masyarakat dan semua komponen bangsa tetap mengawal jalannya proses hukum ini.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum dapat melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas," kata Fadli Zon.
Diakuinya, proses gelar perkara hingga ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, menunjukkan institusi kepolisian yang kini dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian, responsif terhadap laporan hukum masyarakat.
"Hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Namun, politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu. Karena itu, dia meminta masyarakat dan semua komponen bangsa tetap mengawal jalannya proses hukum ini.
"Saya berharap agar aparat penegak hukum dapat melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas," kata Fadli Zon.
0 komentar:
Posting Komentar