Latest News
Rabu, 21 September 2016

Bidan Desa PTT Unjuk Rasa Tuntut Segera Angkat Menjadi CPNS

FORBIDES (Forum Bidan Desa) saat unjuk rasa.[istimewa]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Sekitar seribu pegawai yang kesehariannya bekerja sebagai bidan yang tergabung dalam FORBIDES (Forum Bidan Desa) Pegawai Tidak Tetap Pusat Indonesia, konfederasi KASBI menggelar aksi unjuk rasa di depan istana negara. Jakarta, Rabu (21/9).

Adapun aksi unras tersebut keterkaitan dengan prosesi penandatanganan 'hitam di atas putih' oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), tepatnya 28 September 2015 mengenai terobosan kebijakan pemerintah terhadap pengangkatan CPNS bidan desa PTT (Pusat) tanpa syarat, dimana dipelopori oleh 16.476 orang bidan desa melalui keberhasilan Aksi Nasional 10 ribu bidan desa di Istana Negara ketika itu.

Lilik Dian Ekasari, Ketua Umum, Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) menyatakan, sampai dengan saat ini, Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam hal ini mengalami gangguan terhadap rencana pemerintah untuk pengangkatan CPNSD bidan desa PTT (Pusat).
"Seluruh tahap penerimaan CPNSD bidan desa PTT (Pusat) telah dilalui sejak bulan Juli 2016, rencana pengumuman CPNSD yang tertunda, sejak 12 Agustus, 26 Agustus, dan 9 September 2016," ungkapnya.

Ditambahkan Lilik Dian Ekasari, bila mengingat tanggal 26 Agustus 2016, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki telah mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo untuk bertemu dengan perwakilan buruh yang berprofesi sebagai bidan desa PTT itu, untuk segera mengangkat bidan desa menjadi pegawai tetap negara (CPNS), menyelesaikan satu persatu permasalahan kepegawaian bidan desa PTT (Pusat). 

"Bahkan, telah dituangkan dasar hukum pengadaan CPNS yang jelas, yaitu PermenPAN & RB No. 8 Tahun 2016 dan adanya putusan bersama empat Menteri plus BKN," tukasnya lebih lanjut.

"Pengangkatan CPNSD bidan desa PTT (Pusat) oleh pemerintah, tidak dapat dihalang-halangi, dan tidak ada pelanggaran hukum apapun terhadap Undang-Undang Kepegawaian di Indonesia," imbuhnya seraya berharap persoalan ini diserahkan pada Presiden Republik Indonesia. Jakarta, rabu (21/9).

Sementara itu, sambung ketum konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) tersebut menuturkan, pengumuman yang seharusnya dilangsungkan pada tanggal 9 September 2016 telah alami gangguan fatal..

Para pegawai yang berprofesi bidan desa PTT (Pusat) yang selama masa pengabdiannya bekerja di seluruh pelosok desa di tanah air, merupakan bagian dari unsur ketahanan strategis di bidang kesehatan, selain sebagai tenaga fungsional. Terlebih berperan penting menurunkan gizi kurang atau buruk, menurunkan tingginya angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB), menyelamatkan ibu melahirkan (perempuan Indonesia) dan penerus bangsa, menjalankan program KIS, dan pertolongan kesehatan di desa selama ini.

Lilik Dian Ekasari MH.Kes menganggap larangan pengangkatan CPNSD disebabkan oleh sejumlah oknum politikus busuk di DPR RI dan birokrat busuk, yang hakikatnya adalah melanggengkan sistem korup di Indonesia.
"Jelas ini sangat berpotensi menyuburkan mafia kepegawaian yang selama ini merasa terganggu kepentingannya akibat pengangkatan khusus CPNSD bidan desa PTT (Pusat)," tudingnya lebih lanjut.

"Sebab, bidan desa berlabel PTT (Pusat) sebagian besar telah menjadi mesin ATM selama ini, dan masuk dalam agenda politik ladang PUNGLI yang dilakukan oleh sejumlah birokrat busuk di Indonesia!," cetusnya.

"FORBIDES PTT (PUSAT) INDONESIA - KONFEDERASI KASBI, di sini menyerukan pada Pemerintah RI untuk tidak ragu membersihkan seluruh birokrat busuk, dan politikus busuk, yang merupakan jejaring mafia kepegawaian baik dari tingkat pusat maupun daerah di Indonesia," pungkasnya.[Nicholas]


Foto : Ilustrasi Bidan Desa Pekerja Tidak Tetap (PTT) saat aksi unjuk rasa di depan istana negara menuntut pengangkatan profesi menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jakarta, Rabu (21/9). Istimewa
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Bidan Desa PTT Unjuk Rasa Tuntut Segera Angkat Menjadi CPNS Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com