Latest News
Kamis, 05 September 2019

Tarif BPJS Mencekik VS Biaya Tunggangan Pejabat Naik

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Sudahlah pusing memikirkan biaya hidup yang semakin berat di Indonesia ini, rakyat kembali ditodong dengan kebijakan tarif baru BPJS yang kenaikannya cukup fantastis.

Mulai 1 September 2019, kenaikan ini akan segera berlaku, ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Tak tanggung-tanggung kenaikannya hingga 100%. Atas berita ini seluruh lapisan masyarakat memberikan reaksi.

Iuran kesehatan yang  pada awalnya digadang-gadang akan membantu meringankan biaya kesehatan masyarakat dan juga meningkatkan pelayanan kesehatan secara merata pada masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Namun setelah berjalan, BPJS ini malah menjadi beban baru bagi masyarakat dengan biaya iurannya yang semakin tinggi, namun tidak sejalan dengan fasilitas rumah sakit yg didapatkan dari pelayanan BPJS. Pun akan ada sanksi yang akan diberikan bila tidak terdaftar dan tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Mundur kena, maju pun kena. Ke kanan kandang buaya, ke kiri kandang singa. Begitulah kira-kira kiasan yang cocok diberikan pada kondisi rakyat saat ini.

Rumah sakit pun kondisinya tidak jauh berbeda. Alih-alih dapat memberikan pelayanan prima, tapi iuran BPJS itu pun tidak jua mengalir pada kas mereka. Sementara masyarakat uang nya terus tersedot setiap bulan, di sisi lain Rumah Sakit pun kebingungan karena klaim mereka tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis, pada tahun 2018, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan akan mencapai Rp 11,2 triliun. Sementara aturan itu hanya akan menghemat Rp 388 miliar. "Klaim dari beberapa rumah sakit, 5 bulan sampai 6 bulan belum diserahkan," jelas Ilham.

Karena alasan defisit itulah, pemerintah mantap untuk menaikkan iuran BPJS Kesejatan.

Sisi Lain yang Dipertontonkan

Dengan meningkatnya biaya hidup, asuransi kesehatan, dan beban lainnya, masyarakat justru disuguhkan berita menyakitkan dari jajaran pejabat yang terhormat.

Dari Liputan6.com, Jakarta. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan pengadaan mobil dinas menteri baru Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD telah dilakukan.

Dikutip dari laman Setkab.go.id,  PT Astra International Tbk-TSO, dinyatakan sebagai pemenang dengan menawarkan harga Rp 147,2 miliar untuk 101 unit kendaraan. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon.

Sungguh biaya fantastis yang digelontorkan hanya untuk menyuguhkan kemewahan pada gaya hidup para pejabat.

Dengan alasan kendaraan mewah mereka telah melebihi usia 10 tahun dan sering mogok, maka tunggangan terbaru kelas atas disediakan untuk para pejabat guna memudahkan urusan mereka dalam bekerja.

Sedangkan di sisi lain, rakyat sedang meronta karena sulitnya usaha di tengah gempuran impor. Petani dan peternak banyak yang gulung tikar karena peluang mereka telah tertutup. Belum lagi biaya hidup yang tinggi, harga-harga yang naik dan tidak stabil. Rupiah yang terus melemah. Betap sulitnya hidup di Indonesia yang konon katanya rakyatnya malas untuk bekerja.  Betapa kontrasnya. Betapa ironinya.

Paradigma Islam Tentang Kesehatan

Rasulullah saw. bersabda:

 مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، آمِنًا فِي سِرْبِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya; aman jiwa, jalan dan rumahnya; dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya (HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).

Dalam hadis ini kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi.

Dan negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu. Nabi saw. bersabda:

اْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).

Tidak terpenuhi atau terjaminnya kesehatan dan pengobatan akan mendatangkan dharar bagi masyarakat. Dharar (kemadaratan) wajib dihilangkan.  Nabi bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارً

Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri (HR Malik).

Dengan demikian, kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat dan menjadi kewajiban negara. Haram hukumnya menjadikan segala hal tentang kesehatan rakyat sebagai ajang untuk mencari keuntungan. Karena fasilitas kesehatan yang baik, dijamin serta ditanggung negara adalah kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

Mari Bercermin Pada Umar

Lalu bagaimana islam menempatkan posisi penguasa dalam negara? Maka bercermin dari Umar adalah hal yang diharuskan. Bagaimana Umar bin Khattab sebagai pemimpin yang layak untuk dicontoh.

Menjadikan diri mereka sebagai pelayan bagi ummat yang mereka ri'ayah. Ya, pemimpin muslim teladan ini merasa mereka adalah pelayan yang mengemban amanah. Bukan orang terhormat dengan jabatan tinggi yang harus dilayani bahkan difasilitasi dengan biaya yang fantastis.

Terdapat kisah Umar bin Khattab yang rela kelaparan saat rakyatnya sedang mengalami krisis ekonomi. Kata-katanya yang menggetarkan, "Sungguh aku adalah seburuk-buruknya pemimpin, jika aku kenyang sementara rakyatku menahan lapar".

Umar sang Amirul mu'minin rela menahan lapar, ikut merasakan perih yang dirasakan oleh rakyat nya saat itu, hingga daulah islam berhasil keluar dari masalah krisis.

Juga Umar bin Khattab, yang rela turun dari unta nya saat mengambil sorban yang terjatuh hingga tertinggal di belakang. Hanya karena Umar sadar bahwa unta yang disewanya diakadkan untuk mengantarnya dari rumah hingga rumah sahabatnya, maka pantang baginya untuk memutar balik unta hanya untuk mengambil sorbannya.

Hingga pemilik unta terheran-heran, mengapa Umar tidak menyuruhnya saja untuk mengambil sorban. Lalu jawaban Umar sangat menggetarkan hati, “Karena sorban itu milikku, bukan milikmu. Kenapa aku mesti menyuruhmu? Apakah kau kira jabatan khalifah punya wewenang untuk memerintahkan orang lain mengerjakan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan tugasku?”

Menjadi penguasa seharusnya disadari sebagai beban berat yang harus dipikul hingga hari pertanggung jawaban kelak di akhirat. Persidangan dunia bisa dibayar oleh uang yang berlimpah, namun persidangan Allah, tak kan pernah luput hal sekecil apapun dari hadapanNya. Maka menyusahkan rakyat dengan sengaja adalah dosa besar yang tak mungkin luput dari pandanganNya. []

*Dinar Khairunissa,
Komunitas menulis Muslimah Penulis Ideologis

Footnote : 
https://m.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2010/01/25/3136/pejabat-fasilitas-dan-teladan-umar.html
http://helpsharia.com/2017/01/20/kebijakan-khilafah-di-bidang-kesehatan/
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Tarif BPJS Mencekik VS Biaya Tunggangan Pejabat Naik Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com