RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai Jurubicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas).
“Hari ini kami telah melantik Wawan Wardiana Dirlitbang (Direktur Penelitian dan Pengembangan), Febri Diansyah sebagai Kabiro Humas, dan Dian Novianti selaku Kabiro Sumber Daya Manusia,” kata Agus dalam acara pelantikan di gedung KPK di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Febri Diansyah adalah pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK sejak 2013. Ia pernah menjadi aktivis pemberantasan korupsi pada Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014 karena menjadi Deputi Pencegahan, posisi jubir dan Kabiro Humas KPK kosong serta hanya diisi Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Namun menurut Agus, masih ada sejumlah pejabat struktural yang belum terisi. “Kami masih punya utang, paling tidak dua (posisi) yang lain yang sebetulnya di dalam masa pemilihan, belum ditentukan, masih memerlukan diskusi panjang dan patut menunggu sebentar, posisi itu adalah Direktur Monitoring dan Direktur Pengawasan Internal,” ungkap Agus.
Agus meminta jubir dan direktur lain meningkatkan prestasi dan integritas. “Saudara mempunyai kewenangan membawa jajaran di lingkungan Anda karena Anda eselon II menjadi kesatuan yang solid, bekerja sama dengan bagian-bagian KPK yang lain. Kemudian, mewujudkan performance KPK yang lebih baik karena bila PNS biasa ada yang remunerasinya baru 40-50 persen, Anda paling tidak sudah 100 persen, jadi performance-nya harus berbeda dengan PNS biasa,” ungkap Agus.
Febri sendiri mengaku ingin memperbaiki komunikasi KPK dengan media. “Saya berharap komunikasi bisa lebih baik dengan teman-teman media, tapi tugas yang diberikan pada saya di biro Hubungan Masyarakat bukan saja dengan teman media tapi juga unsur di dalam. Tentu bagaimana komunikasi KPK keluar dan bagaimana menyampaikan informasi-informasi atau masukan-masukan terhadap KPK untuk internal kpk dan lainnya,” kata Febri.
Ia juga berjanji dapat dihubungi setiap saat. “Teman-teman media juga sudah biasa komunikasi sebelumnya, update berita dan segala macam. Kami terbuka, tentu saja, sampai 24 jam semaksimal mungkin akan update dengan teman-teman di luar. Nomor telepon saya ada, nomor telepon KPK juga jelas ada dan banyak saluran yang bisa digunakan,” tambah Febri.[tb]
“Hari ini kami telah melantik Wawan Wardiana Dirlitbang (Direktur Penelitian dan Pengembangan), Febri Diansyah sebagai Kabiro Humas, dan Dian Novianti selaku Kabiro Sumber Daya Manusia,” kata Agus dalam acara pelantikan di gedung KPK di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Febri Diansyah adalah pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK sejak 2013. Ia pernah menjadi aktivis pemberantasan korupsi pada Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014 karena menjadi Deputi Pencegahan, posisi jubir dan Kabiro Humas KPK kosong serta hanya diisi Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Namun menurut Agus, masih ada sejumlah pejabat struktural yang belum terisi. “Kami masih punya utang, paling tidak dua (posisi) yang lain yang sebetulnya di dalam masa pemilihan, belum ditentukan, masih memerlukan diskusi panjang dan patut menunggu sebentar, posisi itu adalah Direktur Monitoring dan Direktur Pengawasan Internal,” ungkap Agus.
Agus meminta jubir dan direktur lain meningkatkan prestasi dan integritas. “Saudara mempunyai kewenangan membawa jajaran di lingkungan Anda karena Anda eselon II menjadi kesatuan yang solid, bekerja sama dengan bagian-bagian KPK yang lain. Kemudian, mewujudkan performance KPK yang lebih baik karena bila PNS biasa ada yang remunerasinya baru 40-50 persen, Anda paling tidak sudah 100 persen, jadi performance-nya harus berbeda dengan PNS biasa,” ungkap Agus.
Febri sendiri mengaku ingin memperbaiki komunikasi KPK dengan media. “Saya berharap komunikasi bisa lebih baik dengan teman-teman media, tapi tugas yang diberikan pada saya di biro Hubungan Masyarakat bukan saja dengan teman media tapi juga unsur di dalam. Tentu bagaimana komunikasi KPK keluar dan bagaimana menyampaikan informasi-informasi atau masukan-masukan terhadap KPK untuk internal kpk dan lainnya,” kata Febri.
Ia juga berjanji dapat dihubungi setiap saat. “Teman-teman media juga sudah biasa komunikasi sebelumnya, update berita dan segala macam. Kami terbuka, tentu saja, sampai 24 jam semaksimal mungkin akan update dengan teman-teman di luar. Nomor telepon saya ada, nomor telepon KPK juga jelas ada dan banyak saluran yang bisa digunakan,” tambah Febri.[tb]
0 komentar:
Posting Komentar