Latest News
Selasa, 29 November 2016

Polda Banten Batasi Bus Angkut Massa Aksi 212

RADARINDONESIANEWS.COM, BANTEN - PO Bus di Kota Serang kembali mendapatkan imbauan dari pihak kepolisian untuk membatasi jumlah armada bus yang mengangkut peserta Aksi Bela Islam III 2 Desember atau 212.

Salah seorang Pengurus PO Sri Maju Prima, Andi Suwandi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari pihak Polsek maupun Polda Banten yang meminta membatasi jumlah unit bus untuk diberangkatkan ke Jakarta.

“Sebenarnya bukan melarang, tapi membatasi jumlahnya hanya lima unit saja, itu pun harus jelas penyewanya dari ormas mana, diminta identitas lengkap,” kata Andi Suwandi hari ini, Selasa (29/11/2016).


Meski pun keberatan dengan kebijakan tersebut, pihaknya hanya bisa mematuhi aturan dari pihak kepolisian demi keamanan semuanya. “Namanya orang usaha pasti keberatan, massa orang mau nyewa masa dilarang, tapi mau gimana sudah aturan,” katanya.

Padahal, lanjut Andi, malam kemarin sudah ada yang berencana memesan 30 unit bus untuk tanggal 2 Desember. Namun karena adanya himbauan dari pihak kepolisian tersebut, pihaknya menolaknya. “Karena belum ada izin kita tolak, demo sebelumnya kita sewakan 20 bus, itu tidak ada batasan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin mengaku, tidak ada larangan kepada PO Bus untuk memfasilitasi mass aksi bela Islam III. Namun yang ada hanya imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu berangkat ke Jakarta. “Hanya imbauan kepada masyarakat agar menjalankan aksi di sini (Serang) saja tak perlu ke Jakarta. Untuk pengaman akan dibantu oleh Polda,” katanya.[tb]
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Polda Banten Batasi Bus Angkut Massa Aksi 212 Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com