Dok/radaindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Pada 24 dan 25 November, Partai Golkar melakukan konsolidasi di Nusa Dua, Bali. Pertemuan silaturahmi itu dihadiri oleh seluruh Ketua DPD Provinsi dan sekretaris dari seluruh Indonesia.
Pertemuan itu menghasilkan tiga poin kesepakatan yang disampaikan dalam konferensi pers yang dibacakan oleh Ketua DPD Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Windoko. Pertama, mendukung sepenuhnya konsolidasi kebangsaan yang dilakukan Presiden Jokowi dalam rangka memantapkan stabilitas politik dan keamanan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mendorong percepatan, dan pemerataan pembangunan demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, mengajak semua komponen bangsa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ketenangan, ketentraman, dan kedamaian serta memelihara kebhinekaan dan kemajemukan bangsa demi tetap utuhnya NKRI berdasarkan UUD 1945.
Yang ketiga, secara bulat mendukung keputusan DPP Partai Golkar nomor Kep/176/DPP/Golkar/X1/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang pemberhentian dan penggantian Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Sdr Drs H Ade Komarudin (Akom), MH kepada Sdr Drs H Setya Novanto (Setnov), Ak.
Semua DPD Golkar setuju dengan keputusan DPP untuk menjaga harkat dan marwah Partai Golkar sehingga perlu mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris DPD 1 seluruh Indonesia.[tb]
Pertemuan itu menghasilkan tiga poin kesepakatan yang disampaikan dalam konferensi pers yang dibacakan oleh Ketua DPD Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Windoko. Pertama, mendukung sepenuhnya konsolidasi kebangsaan yang dilakukan Presiden Jokowi dalam rangka memantapkan stabilitas politik dan keamanan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mendorong percepatan, dan pemerataan pembangunan demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, mengajak semua komponen bangsa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ketenangan, ketentraman, dan kedamaian serta memelihara kebhinekaan dan kemajemukan bangsa demi tetap utuhnya NKRI berdasarkan UUD 1945.
Yang ketiga, secara bulat mendukung keputusan DPP Partai Golkar nomor Kep/176/DPP/Golkar/X1/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang pemberhentian dan penggantian Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Sdr Drs H Ade Komarudin (Akom), MH kepada Sdr Drs H Setya Novanto (Setnov), Ak.
Semua DPD Golkar setuju dengan keputusan DPP untuk menjaga harkat dan marwah Partai Golkar sehingga perlu mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris DPD 1 seluruh Indonesia.[tb]
0 komentar:
Posting Komentar