Latest News
Kamis, 17 November 2016

Aliansi Rakyat Tolak Pembanguan BIJB Dan Kecam Keras Penggusuran Desa Sukamulya

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Kamis (17/11) untuk ketujuh kalinya semenjak 4 Agustus 2016, pihak pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka kembali merencanakan pengukuran untuk penggusuran terhadap desa Sukamulya bagi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Hal ini disampaikan, Aliansi Rakyat Tolak Pembangunan BIJB melalui pres rilis ke redaksi, Kamis (17/11).

Hingga tadi malam (16/11), pihak pemerintah sudah mulai mengerahkan gabungan pasukan kepolisian mulai dari Polres Majalengka, polsek-polsek yang berada di wilayah Majalengka, hingga mengerahkan kungan dari Polres Indramayu dan Sumedang. Bahkan 7 buah truk Dalmas, 2 buah truk Brimob, 20 mobil ranger, 1 buah mobil gegana, dan 1 buah water cannon sudah dipersiapkan di Kantor Polsek Kertajati untuk mengamankan proses penggusuran hari ini yang kabarnya langsung dipimpin oleh Kapolres Majalengka, AKBP. Mada Roostanto.

"Pihak pemerintah juga telah mengerahkan 1.200 personel gabungan dari POLDA Jabar, POLRES Majalengka, TNI dan Satpol PP dari provinsi Jabar dan kabupaten Majalengka." Ujar Kartika dalam rilis tersebut.

Tidak berhenti disitu, proses rencana pengukuran ini lanjutnya, kerap diwarnai intimidasi, teror, hingga kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga. Tercacat pada, Selasa 6 September 2016 yang lalu dua orang warga desa Sukamulya, atas nama Agus dan Rahman dipanggil tanpa prosedur yang jelas oleh polres Majalengka dengan tuduhan penganiayaan.

Rencana ambisius dan arogan pemerintah ini terkesan tidak mengindahkan hak-hak rakyat yang akan terampas oleh rencana pembangunan tersebut. Tindakan ini justru kembali memperlihatkan wajah buruk Negara yang selalu memakai cara-cara represif melalui pelibatan aparat TNI dan Polri dalam berhadapan dengan rakyatnya.

Selain pelibatan aparat, pemerintah selama ini selalu mengabaikan proses dialog dengan warga dalam proses pembangunan bandara tersebut. Bahkan dalam klaimnya, Pemprov Jabar menyatakan bahwa proses penggusuran kali ini akan menggandeng Komnas HAM. 

Tidak dijalankankanya proses-proses musyawarah antara dua pihak ini jelas telah melanggar prosedural dan tahapan yang tercantum dalam UU No.2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemerintah tidak mempertimbangkan pula dampak lebih luas secara sosial ekonomi bagi kehidupan warga jika penggusuran tetap dilanjutkan.

"Tindakan sepihak pemerintah ini juga telah melanggar peraturan UN Basic Principles and Guidelines on Develpoment Based Evictions dan Displacement. Sebuah kebijakan yang menekankan pentingnya memelihara hak-hak warga yang digusur demi kepentingan pembangunan yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)." Ujar Kartika.

Dari 11 desa yang yang terkena dampak penggusuran yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan No. 34/2005 yang diperbarui melalui KP 457 tahun 2012, 10 desa telah diratakan tanpa proses yang jelas. Desa Sukamulya merupakan satu-satunya desa yang masih memilih bertahan mempertahankan tanah dan kampungnya. Rencana pengukuran hari ini telah mengancam 1.478 KK dengan luas lahan lebih dari 500 ha di desa Sukamulya tergusur demi Proyek Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

"Kami yang tergabung dalam aliansi rakyat tolak pembangunan BIJB yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanahnya mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Sukamulya dan mengecam dengan keras rencana pengukuran yang akan menggusur desa Sukamulya untuk pembangunan proyek ambisius pembangunan bandara dengan tuntutan 1.  Menolak segala bentuk perampasan tanah rakyat atas dalih pembangunan  2.  Menuntut Kementrian ATR/BPN dan Pemprov Jawa Barat untuk menunda proses pengukuran sebelum adanya dialog bersama seluruh masyarakat terdampak dengan melibatkan semuah pihak. 3.       Menuntut Polda Jawa Barat untuk segera menarik mundur pasukannya dalam proses pengukuran tanah untuk penggusuran tanah warga desa Sukamulya." Ujar rilis tersebut.[GF]
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Aliansi Rakyat Tolak Pembanguan BIJB Dan Kecam Keras Penggusuran Desa Sukamulya Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com