Latest News
Rabu, 31 Agustus 2016

Arief Poyuono, SE: Manajemen BPJS Rugikan Pemegang Polis

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Banyak peserta BPJS yang ditolak oleh Rumah Sakit/klinik penerima BPJS saat berobat, sepertinya ada sesuatu ketidakberesan dalam manajemen BPJS Kesehatan. Menurut keterangan tertulis singkat yang diterima wartawan, Selasa (30/8), Perwakilan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, SE beranggapan kalau ada ketidakberesan manajemen BPJS kesehatan yang telah banyak merugikan pemegang polis atau peserta BPJS Kesehatan.

Arief menambahkan,"Sangat tidak masuk akal bila klaim RS penerima pasien BPJS Kesehatan untuk biaya pengobatan bila dibayar secara tepat waktu oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit tersebut pasti tidak akan menolak pasien peserta BPJS Kesehatan," urainya.

"Karena banyak laporan kalau Rumah Sakit swasta dan pemerintah penerima pasien BPJS Kesehatan merugi sebagai akibat keterlambatan pembayaran klaimnya dari BPJS Kesehatan," paparnya.

Lalu kemudian, selain itu BPJS Kesehatan juga tidak memiliki database peserta BPJS Kesehatan, apakah peserta dibayarkan atau tidak iurannya oleh perusahaan atau pribadi yang bisa mendukung rumah sakit penerima pasien BPJS Kesehatan untuk mengetahui apakah kartu peserta BPJS Kesehatan tersebut kondisnya tidak menunggak iuran atau tidak.

Bila memang pasien peserta BPJS Kesehatan, seperti dalam beberapa kasus ditolak rumah sakit yang melayani pasien peserta BPJS Kesehatan,"Ini merupakan lemahnya pengawasan manajemen BPJS Kesehatan terhadap RS dan klinik yang menjadi rumah sakit provider bagi peserta BPJS Kesehatan," tukasnya menambahkan lebih lanjut.

"Jelas ada ketidakberesan dalam manajemen BPJS Kesehatan memberi pelayanan prima bagi peserta BPJS Kesehatan. Dan telah membuat kerugian baik materi dan jiwa terhadap peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.

Kinerja buruk dari Direksi BPJS Kesehatan yang berakibat banyak peserta BPJS Kesehatan yang dirugikan, menurut Arief juga tak lepas dari lemahnya kinerja Dewan Pengawas BPJS yang tidak bekerja secara optimal. "Dan hanya menerima gaji saja tanpa melakukan pengawasan yang baik terhadap Direksi BPJS," urainya.

Untuk itulah merujuk ketentuan  Pasal 34 angka Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, anggota Direksi BPJS Kesehatan bisa saja diberhentikan dari jabatannya karena merugikan BPJS dan kepentingan peserta jaminan sosial karena kesalahan kebijakan yang diambil.
 
"Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak agar Presiden Joko Widodo memberhentikan seluruh Direksi BPJS Kesehatan yang telah merugikan peserta jaminan sosial kesehatan. Serta mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap ketidakberesan BPJS Kesehatan," ujar ketum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.[nicholas].
  • Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Arief Poyuono, SE: Manajemen BPJS Rugikan Pemegang Polis Rating: 5 Reviewed By: radarindonesianews.com